1 September 2026
WN Malaysia Diduga Edarkan Narkoba Lewat Pod di Medan

MEDAN — Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba menggunakan pod getar di Medan, Sumatera Utara. Seorang warga negara Malaysia berinisial FCB (22) ditangkap bersama kekasihnya, N (35), yang merupakan warga negara Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 29 pod atau vape yang diduga mengandung narkoba. Polisi juga mengamankan uang pecahan Ringgit Malaysia senilai RM15.000 atau sekitar Rp66 juta.

Penangkapan FCB dan N dilakukan pada Rabu malam, 19 Agustus 2026, di area parkiran ruko di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 24 pod yang diduga mengandung narkoba di dalam tas ransel.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat kos yang berkaitan dengan kedua orang tersebut. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan lima pod.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 29 pod.

Diduga Dibawa dari Malaysia

Polisi menduga pod tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa ke Medan untuk diedarkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, FCB diduga telah melakukan pengiriman pertama pada Juli 2026. Saat itu, dia disebut membawa 20 pod dari Malaysia ke Medan.

Barang tersebut diduga disembunyikan di antara pakaian dalam yang berada di dalam koper. Polisi menyebut seluruh pod dari pengiriman pertama telah terjual.

FCB kemudian diduga kembali membawa 40 pod dalam pengiriman berikutnya. Dari jumlah tersebut, polisi menduga 29 pod yang ditemukan saat penangkapan merupakan barang yang masih tersisa.

N diduga turut membantu proses penjualan pod tersebut di wilayah Medan.

Polisi Dalami Jaringan Pemasok

Kasus tersebut kini masih dikembangkan oleh penyidik. Polisi menduga ada pihak lain yang memasok barang dari Malaysia.

Pihak yang diduga menjadi pemasok disebut berada di Malaysia. Karena itu, polisi melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia untuk mengungkap jaringan tersebut.

Penyidik juga masih mendalami peran FCB dan N serta alur distribusi pod yang diduga mengandung narkoba.

Selain barang bukti pod, polisi mengamankan uang RM15.000. Uang tersebut diduga berkaitan dengan hasil penjualan barang terlarang.

Keduanya Disebut Positif Etomidate

Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap FCB dan N.

Hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian menyebut keduanya positif etomidate.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita untuk memastikan kandungan dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Pengembangan kasus juga masih dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Polisi hingga kini masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok pod dari Malaysia.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena narkoba diduga diedarkan menggunakan perangkat pod atau vape, sehingga penyidik masih mendalami jalur masuk dan pola distribusinya di wilayah Medan.

Catatan: seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan para pihak dalam artikel ini mengacu pada keterangan dan hasil penyelidikan kepolisian. Status hukum dan pembuktian perkara tetap mengikuti proses peradilan yang berlaku.

Kunjungi juga: 456WIN