13 Juni 2026

Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER

Berita Kota Medan berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun oleh Dewan Pers Indonesia.

  1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memuat informasi yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

  1. Hak Jawab

Berita Kota Medan memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Koreksi Berita

Setiap kesalahan informasi yang ditemukan akan diperbaiki sesegera mungkin dengan tetap menjaga transparansi kepada pembaca.

  1. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut begitu saja kecuali atas pertimbangan hukum atau alasan jurnalistik yang kuat.

  1. Konten Buatan Pengguna

Komentar dan konten yang dikirimkan pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Berita Kota Medan berhak menghapus komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, fitnah, pornografi, maupun pelanggaran hukum lainnya.

  1. Perlindungan Anak

Pemberitaan yang melibatkan anak akan mengikuti ketentuan perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

  1. Penutup

Pedoman ini digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan dan penerbitan konten di Berita Kota Medan.