
Pengedar Sabu Sergai menjadi perhatian publik setelah Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 58 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pengedar Sabu Sergai Terungkap dalam Operasi Antik Toba 2026
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Serdang Bedagai, aparat mengungkap sebanyak 38 kasus narkotika selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 58 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari jumlah itu, satu orang di antaranya merupakan perempuan.
Wakapolres Sergai Kompol SP Anak Ampun menyebutkan bahwa mayoritas pelaku yang diamankan berasal dari wilayah Pantai Cermin yang kini menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.
Pengungkapan puluhan kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Barang Bukti Pengedar Sabu Sergai yang Disita Polisi
Selain menangkap para tersangka, Satres Narkoba Polres Sergai juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Sabu seberat 43,76 gram
- Ganja seberat 3,82 gram
- Pil ekstasi sebanyak 2,5 butir dengan berat 0,28 gram
Jumlah barang bukti tersebut menjadi bukti nyata bahwa aktivitas peredaran narkoba masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan yang lebih besar.
Modus Pengedar Sabu Pantai Cermin Sergai Bikin Heboh
Kasus yang paling menarik perhatian dalam Operasi Antik Toba 2026 adalah modus yang digunakan dua tersangka di Pantai Cermin.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, kedua pelaku menjual sabu secara terang-terangan menggunakan sebuah kotak yang bertuliskan “Boleh Utang Tapi Besok”.
Tulisan tersebut membuat aktivitas ilegal para pelaku terlihat seperti praktik jual beli biasa sehingga cukup mengejutkan saat terungkap oleh aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu tersebut selama kurang lebih dua bulan.
Temuan ini menunjukkan keberanian pelaku dalam menjalankan aksinya sekaligus menjadi alarm bahwa peredaran narkoba sudah semakin mengkhawatirkan.
Pasokan Narkoba Diduga Berasal dari Luar Daerah
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasokan narkotika yang beredar di wilayah Sergai diduga berasal dari kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok utama.
Menurut AKP Erikson David, proses pengembangan kasus menghadapi kendala karena para tersangka cenderung menutup informasi terkait pemasok narkoba.
Namun demikian, aparat memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga jaringan yang lebih besar berhasil diungkap.
Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas seluruh bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Wakapolres Sergai Kompol SP Anak Ampun menyampaikan bahwa langkah tegas tersebut sejalan dengan komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba.
Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga akan meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan dapat ditekan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Baca juga: Berita Kota Medan menyajikan berbagai berita kriminal terbaru di Sumatera Utara.
Baca juga: BNN Sebut 10 Persen Penduduk Sumut Pengguna Narkoba.






