
Phantom KTV Medan disegel oleh Polrestabes Medan dan Pemkot Medan setelah terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta memiliki pelanggaran izin usaha.
Phantom KTV Medan disegel oleh Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan setelah terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Penyegelan dilakukan di Jalan H. Adam Malik, Medan.
Penyegelan dilakukan pada Rabu malam (3/6) sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dunia usaha memang didukung untuk berkembang, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico dalam keterangan resminya.
Baca juga : Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Nekat Jual Terang-terangan
Kasus Narkoba di Phantom KTV Medan Terungkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian, Phantom KTV terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada 23 Mei 2026 oleh jajaran Polrestabes Medan.
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka. Satu di antaranya merupakan karyawan yang diduga berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Sementara satu tersangka lainnya diduga sebagai pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang lainnya turut diamankan dan menjalani proses rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV serta tiga orang lain yang ditangkap dalam pengembangan kasus di lokasi berbeda.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujarnya.
Polisi mengungkap bahwa Phantom KTV Medan diduga mengetahui aktivitas peredaran narkoba yang terjadi di dalam tempat hiburan tersebut.
Izin Usaha Phantom KTV Medan dan Pajak Bermasalah
Selain kasus narkoba, Pemkot Medan juga menemukan sejumlah pelanggaran administratif pada Phantom KTV. Salah satunya adalah perizinan usaha yang belum lengkap serta kewajiban pajak yang belum dipenuhi.
Hal ini menjadi faktor tambahan yang memperkuat keputusan pemerintah untuk melakukan penyegelan sementara. Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku, termasuk kelengkapan izin operasional.
Pemkot juga telah memasang pemberitahuan penghentian operasional di lokasi tersebut. Tempat hiburan itu tidak diperbolehkan beroperasi sampai seluruh perizinan dan kewajiban pajak diselesaikan sesuai ketentuan.
Kronologi Penggerebekan Phantom KTV Medan
Pemerintah Kota Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba. Kasus Phantom KTV menjadi salah satu contoh nyata bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperketat.
Wali Kota Medan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi tempat usaha yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas seperti penyegelan akan terus dilakukan jika ditemukan pelanggaran serupa.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar tidak menyalahgunakan izin usaha yang diberikan oleh pemerintah.
Dampak Sosial dan Keamanan di Kota Medan
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Kota Medan. Peredaran narkoba di tempat hiburan malam dianggap sangat meresahkan karena dapat berdampak pada generasi muda dan stabilitas keamanan lingkungan.
Banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan harus diperketat agar tidak menjadi ruang bagi aktivitas ilegal. Pemerintah juga diharapkan terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh tempat usaha hiburan di Kota Medan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Kesimpulan
Penyegelan Phantom KTV Medan menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes dalam memberantas peredaran narkoba. Selain terbukti menjadi lokasi transaksi narkotika, tempat hiburan tersebut juga diketahui memiliki masalah perizinan dan pajak.
Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan Kota Medan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.






